Anggota Kongres AS Usulkan 'Saklar Pemutus AI' untuk Mengendalikan Model Frontier
Undang-Undang Saklar Pemutus AI akan memungkinkan Departemen Keamanan Dalam Negeri memerintahkan penghentian sistem AI frontier, dengan denda hingga $20 juta per hari.

RUU baru yang diajukan di Kongres AS, Undang-Undang Saklar Pemutus AI, akan memberikan kewenangan kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk memerintahkan pembatasan atau penghentian sistem kecerdasan buatan frontier yang dianggap sebagai ancaman mendesak.
RUU yang diusulkan ini akan mengenakan denda hingga $20 juta per hari bagi perusahaan yang melanggar perintah tersebut.
- Para pendukung berpendapat bahwa komitmen sukarela saat ini tidak cukup untuk mencegah penyalahgunaan AI yang dahsyat.
- Para kritikus memperingatkan bahwa langkah ini dapat menghambat inovasi dan memberikan kendali berlebihan kepada pemerintah atas pengembangan AI.
- RUU ini masih dalam tahap awal dan harus disetujui oleh kedua kamar untuk menjadi undang-undang.
Jika diberlakukan, DHS akan menetapkan kriteria kapan suatu sistem AI memenuhi syarat sebagai model frontier yang tunduk pada mekanisme saklar pemutus. RUU ini merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas oleh anggota Kongres AS untuk mengatur teknologi AI yang berkembang pesat.