RUU Perumahan dengan Larangan CBDC Menjadi Undang-Undang Tanpa Tanda Tangan Trump
Undang-Undang Jalan Menuju Perumahan Abad ke-21 mencakup ketentuan yang melarang Fed menerbitkan mata uang digital bank sentral.
Undang-Undang Jalan Menuju Perumahan Abad ke-21, sebuah RUU yang berfokus pada perumahan yang juga melarang Federal Reserve menerbitkan mata uang digital bank sentral (CBDC), telah resmi menjadi undang-undang. RUU tersebut secara otomatis disahkan setelah Presiden Donald Trump menolak menandatanganinya dalam periode 10 hari yang ditentukan, sehingga mulai berlaku tanpa dukungannya.
Klausul larangan CBDC, yang disisipkan sebagai tambahan pada undang-undang perumahan, secara eksplisit mencegah Fed untuk membuat, menerbitkan, atau mendistribusikan dolar digital. Ketentuan ini menandai pembatasan legislatif yang signifikan terhadap penelitian yang sedang berlangsung oleh bank sentral mengenai mata uang digital, yang telah mendapat kritik dari kedua belah pihak karena kekhawatiran tentang pengawasan dan kontrol keuangan.
Pemberlakuan undang-undang ini mencerminkan kesepakatan bipartisan yang langka dalam membatasi wewenang Fed atas mata uang digital, bahkan saat bank sentral lain di seluruh dunia memajukan proyek CBDC mereka sendiri. Dengan melampirkan tindakan tersebut pada RUU perumahan yang harus disahkan, para legislator memastikan RUU tersebut lolos tanpa konfrontasi veto langsung.