Undang-Undang GENIUS AS Menetapkan Kerangka Federal untuk Stablecoin Berbasis Dolar
Undang-Undang GENIUS, yang ditandatangani menjadi undang-undang pada 18 Juli 2025, menciptakan kerangka peraturan federal pertama untuk stablecoin pembayaran di Amerika Serikat.
Undang-Undang GENIUS, yang ditandatangani menjadi undang-undang pada 18 Juli 2025, memperkenalkan kerangka peraturan federal yang komprehensif pertama untuk stablecoin berbasis dolar di Amerika Serikat. Undang-undang ini menetapkan aturan yang jelas tentang siapa yang dapat menerbitkan stablecoin pembayaran, aset apa yang harus mendukungnya, dan bagaimana pemegang dapat menukarkan token.
Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum bagi penerbit stablecoin dan melindungi konsumen dengan mewajibkan dukungan penuh token dengan aset likuid berkualitas tinggi seperti Treasury AS atau setara kas. Penerbit juga harus memenuhi kewajiban transparansi dan pelaporan.
- Penerbitan hanya oleh entitas yang memiliki izin federal atau diatur negara bagian yang memenuhi kriteria tertentu
- Hak penebusan bagi pemegang secara satu banding satu
- Persyaratan cadangan yang mewajibkan aset likuid berkualitas tinggi
- Pengawasan oleh regulator perbankan federal seperti OCC dan Federal Reserve
Undang-Undang GENIUS merupakan langkah besar dalam kebijakan aset digital AS, berpotensi mempengaruhi bagaimana stablecoin digunakan dalam pembayaran dan keuangan. Ini mengikuti perdebatan bertahun-tahun tentang apakah negara bagian atau pemerintah federal yang harus mengatur stablecoin.