Anggota Parlemen UE Akan Memilih Lagi Aturan 'Kontrol Chat' yang Kontroversial
Parlemen Eropa akan mengadakan pemungutan suara lagi untuk memperluas aturan pengawasan yang menurut para kritikus mengancam enkripsi.
Uni Eropa akan memberikan suara sekali lagi mengenai apa yang disebut undang-undang 'kontrol chat', yang akan memperluas aturan yang mewajibkan platform perpesanan untuk memindai komunikasi pribadi untuk konten ilegal. Pemungutan suara dijadwalkan pada hari Kamis, kembali memicu perdebatan tentang privasi dan enkripsi.
Para pendukung berargumen bahwa aturan tersebut diperlukan untuk memerangi materi pelecehan seksual anak, sementara para kritikus, termasuk banyak pendukung kripto, memperingatkan bahwa langkah-langkah tersebut dapat merusak enkripsi ujung-ke-ujung dan mengancam hak privasi digital.
Latar Belakang dan Implikasi Kripto
Ini adalah upaya kedua untuk mendorong undang-undang tersebut melalui Parlemen Eropa, setelah proposal sebelumnya ditunda karena oposisi yang kuat. Aturan tersebut akan mewajibkan platform seperti WhatsApp, Signal, dan Telegram untuk menerapkan mekanisme pemindaian yang dapat memecahkan enkripsi.
- Pemungutan suara terjadi di tengah upaya UE yang lebih luas untuk mengatur platform digital.
- Aplikasi perpesanan yang berfokus pada kripto telah menyuarakan kekhawatiran tentang biaya kepatuhan dan privasi pengguna.
- Jika disahkan, aturan tersebut dapat menetapkan preseden bagi wilayah lain yang mempertimbangkan undang-undang pengawasan serupa.
Hasil pemungutan suara hari Kamis masih belum pasti, karena anggota parlemen masih terbagi mengenai keseimbangan antara keamanan dan privasi. Industri kripto sedang mengamati dengan cermat, karena pengikisan enkripsi apa pun dapat memengaruhi keamanan komunikasi aset digital.