Penipu Kripto Dihukum 15 Bulan karena Menyamar sebagai Influencer
Pria New York Noman Saleem mendapat hukuman 15 bulan penjara untuk skema staking palsu di Telegram.
Seorang pria New York telah dijatuhi hukuman 15 bulan penjara federal karena menyamar sebagai influencer kripto di Telegram untuk mempromosikan skema staking penipuan. Noman Saleem, 39, dari Queens dan Levittown, juga diperintahkan menjalani tiga tahun pengawasan setelah masa penjara.
Menurut dokumen pengadilan, Saleem menjalankan penipuan dari Desember 2020 hingga setidaknya Maret 2021. Ia berpura-pura menjadi influencer kripto terkenal di platform pesan Telegram, meyakinkan korban untuk berinvestasi dalam peluang staking kripto palsu. Alih-alih menginvestasikan dana, Saleem menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi.
Kasus ini menyoroti risiko yang terus ada di ruang kripto di mana pelaku kejahatan mengeksploitasi platform media sosial untuk menarik korban dengan janji keuntungan yang terjamin. Otoritas mendesak pengguna untuk memverifikasi identitas dan berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak diminta.