CLARITY Act: Penjelasan RUU Struktur Pasar Kripto yang Diusulkan di AS
Undang-undang Kejelasan Pasar Aset Digital bertujuan untuk menetapkan kerangka federal untuk regulasi kripto di Amerika Serikat.
CLARITY Act, secara resmi dikenal sebagai Digital Asset Market Clarity Act, adalah RUU yang diusulkan di AS yang akan menciptakan kerangka federal untuk bagaimana aset digital diterbitkan, diperdagangkan, dan diatur. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi perusahaan kripto mengenai kepatuhan terhadap hukum federal dan peran berbagai regulator.
RUU ini berfokus pada struktur pasar, membahas badan mana—SEC atau CFTC—yang memiliki wewenang atas aset digital tertentu. RUU ini berupaya menetapkan definisi yang jelas untuk sekuritas dan komoditas di ruang kripto, serta persyaratan bagi penerbit token dan platform perdagangan.
Ketentuan Utama
- Mendefinisikan aset digital sebagai sekuritas, komoditas, atau kelas aset baru
- Menetapkan pengawasan regulasi kepada SEC dan CFTC berdasarkan jenis aset
- Mewajibkan pendaftaran untuk bursa kripto dan pialang
- Menetapkan standar pengungkapan bagi penerbit token
CLARITY Act adalah salah satu dari beberapa upaya legislatif terbaru di AS untuk memberikan kepastian regulasi bagi industri mata uang kripto. Jika disahkan, undang-undang ini dapat secara signifikan membentuk bagaimana aset digital diperlakukan berdasarkan hukum federal.